Kamis, 18 November 2010

ADMINISTRASI PEMERINTAH



Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 adalah merupakan Keresidenan Lampung, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964, yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Provinsi Lampung dengan Ibukota Tanjungkarang-Telukbetung. Selanjutnya Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 24 tahun 1983 telah diganti namanyamenjadi Kotamadya Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 17 Juni 1983.Gambaran Umum Daerah Lampunglvi Lampung Dalam Angka 2009 Secara administratif Provinsi Lampung dibagi dalam 11 (sebelas) Kabupaten/Kota , yang selanjutnya terdiri dari beberapa wilayah Kecamatan dengan perincian sebagai berikut :

1. Kabupaten Lampung Barat dengan Ibukotanya Liwa, luas wilayahnya 4.950,40 Km2 terdiri dari 17 (tujuh belas) kecamatan.

2. Kabupaten Tanggamus dengan Ibukotanya Kota Agung, luas wilayahnya 3.356,61 Km2 terdiri dari 28 (dua puluh delapan) kecamatan.

3. Kabupaten Lampung Selatan dengan Ibukotanya Kalianda, luas wilayahnya 2.007,01 Km2 terdiri dari 17 (tujuh belas) kecamatan.

4. Kabupaten Lampung Timur dengan Ibukotanya Sukadana, luas wilayahnya 4.337,89 Km2 terdiri dari 24 (dua puluh tiga) kecamatan.

5. Kabupaten Lampung Tengah dengan Ibukotanya Gunung Sugih, luas wilayahnya 4.789,82 Km2 terdiri dari 28 (dua puluh delapam) kecamatan.

6. Kabupaten Lampung Utara dengan Ibukotanya Kotabumi, luas wilayahnya 2.725,63 Km2 terdiri dari 23 (dua puluh tiga) kecamatan.

7. Kabupaten Way Kanan dengan Ibukotanya Blambangan Umpu, luas wilayahnya 3.921,63 Km2 terdiri dari 14 (empat belas) kecamatan.

8. Kabupaten Tulangbawang dengan Ibukotanya Menggala, luas wilayahnya 7.770,84 Km2 terdiri dari 28 (dua puluh delapan) kecamatan.

9. Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan, luas wilayahnya 1.173,77 Km2 terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan.

10. Kota Bandar Lampung dengan luas wilayah 192,96 Km2 terdiri dari 13 (tiga belas) kecamatan.

11. Kota Metro dengan luas wilayah 61,79 Km2 terdiri dari 5 (lima kecamatan)



Sejak berdirinya Provinsi Lampung tahun 1964 sampai saat ini telah dijabat oleh 9 (sembilan) Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I berturut-turut sebagai berikut :

1. KOESNO DANU UPOYO : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari tahun 1964 s.d 1966

2. Hi. ZAINAL ABIDIN PA : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari tahun 1966 s.d 1972

3. R. SOETIYOSO : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari tahun 1972 s.d 1978

4. YASIR HADIBROTO : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari tahun 1978 s.d 1988

5. POEDJONO PRANYOTO : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari tahun 1988 s.d 1998

6. Drs. O E M A R S O N O : Menjabat gubernur / KDH Tingkat I dari Tahun 1998 s.d 2002

7. HARI SABARNO : Menteri Dalam Negeri Selaku Pejabat Pembina Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung, 2002 s.d 2004

8. Drs. Hi. SJACHROEDDIN ZP, SH : Menjabat gubernur dari tahun 2004 s.d 2008

9. Drs. SYAMSURYA RYACUDU : Menjabat gubernur dari tahun 2008 s.d 2009

10. Drs. Hi. SJACHROEDDIN ZP, SH : Menjabat gubernur dari tahun 2009 s.d sekarang





Sedangkan pejabat yang pernah menduduki Wakil Gubernur Lampung adalah sebagai berikut:

1. Drs. A. SUBKI HARUN : Menjabat Wakil Gubernur dari tahun 1984 s.d 1988

2. Drs. MAN HASAN : Menjabat Wakil Gubernur dari tahun 1989 s.d 1993

3. Drs. SUWARDI RAMLI : Menjabat Wakil Gubernur bidang Pemerintahan dari tahun 1994 s.d 1998

4. Drs. OEMARSONO : Menjabat Wakil Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan dari tahun 1994 s.d 1998

5. Drs. SYAMSURYA RYACUDU : Menjabat Wakil Gubernur dari tahun 2004 s.d 2008

6. Ir. MS. JOKO UMAR SAID, MM : Menjabat Wakil Gubernur dari tahun 2009 s.d sekarang



PEMDA Provinsi Lampung telah menetapkan PERDA No. 09 Tahun 2007, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi, Sekretariat DPRD dan Staff Ahli Gubernur.Dalam Perda tersebut terdiri dari:

1 Sekretaris Daerah, secara hirarkis dibantu oleh para asisten, Biro-biro, Bagian-bagian dan Sub Bagian.

2 Asisten-asisten Sekretaris Daerah tersebut adalah :

a.Asisten I Sekretaris Daerah, Mengkoordinir tugas-tugas di bidang Pemerintahan.

b.Asisten II Sekretaris Daerah, Mengkoordinir tugas-tugas di bidang Ekonomi Pembangunan.

c.Asisten III Sekretaris Daerah, Mengkoordinir tugas-tugas di bidang Kesejahteraan Sosial.

d.Asisten IV Sekretaris Daerah, Mengkoordinir tugas-tugas di bidang Administrasi Umum.

3 Sekretariat DPRD yang terdiri Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Persidangan dan Risalah, Bagian Humas dan Protokol.

4 Staf Ahli Gubernur yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Bidang Pemerintahan,Bidang Pembangunan, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bidang Ekonomi dan Keuangan.



Selain itu telah ditetapkan pula PERDA No. 10 Tahun 2007, tentang Pembentukan

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Lampung yang terdiri atas 11 Badan,Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan RumahSakit Jiwa. PERDA No. 11 Tahun 2007, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Lampung, yang terdiri atas 18 Dinas. PERDA No. 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintahan Provinsi Lampung. Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Provinsi Lampung.
kode iklan kumpul blogger di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar